PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KELALAIAN PENGEMUDI KENDERAAN BERMOTOR YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS

Authors

  • BERKAT MANUEL HAREFA Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Keywords:

Kelalaian, Pengemudi, Kecelakaan.

Abstract

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian pengemudi kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan preskriptif dan terapan, melalui studi kepustakaan dengan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana merujuk pada Pasal 310 jo. Pasal 311 UU Lalu Lintas, dengan asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis yang menempatkan kelalaian pengemudi sebagai unsur utama dalam menentukan sanksi. Hambatan pelaksanaan hukum meliputi faktor manusia, kendaraan, jalan, serta lingkungan, di mana kelalaian pengemudi menjadi penyebab dominan. Kebijakan pertanggungjawaban pidana dilakukan melalui mekanisme KUHAP, namun praktiknya sering diselesaikan dengan perdamaian pada tahap penyidikan sehingga jarang sampai ke persidangan.

References

A.Z. Abidin, (1993), Bunga Rampai Hukum Pidana, Pradnya Paramita, Jakarta.

Andi Hamzah, (1994), Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta.

Asikin zainal, (2012), Pengantar Tata Hukum Indonesia, Rajawali Press, Jakarta

Bambang Poernomo, (1998), Pertumbuhan Hukum Penyimpangan Diluar Kodifikasi Hukum Pidana, Bina Aksara, Jakarta.

Bambang Susantono, (2013), Transportasi Dan Investasi, Jakarta, Kompas Media Nusantara.

Astuti, I. (2024). Analisis Pemidanaan Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Kelalaian Pengemudi (Doctoral dissertation, Universitas Islam Kalimantan MAB).

Asvina, D. A., Moertiono, R. J., & Minin, A. R. (2025). Optimalisasi Peran Jaksa Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perikanan Pada Pelaksanaan Penuntutan. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 6(1), 151-156.

Deni Nuryadi, “Teori Hukum Progresif Dan Penerapannya Di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Hukum De’jure: Kajian Ilmiah Hukum, Vol.1 No.2. 2016, 399.

Eddy, T. (2020). The Controversy of Environmental Law Policies from Regulation Perspective. International Journal of Law Reconstruction, 7(1), 63-76.

Downloads

Published

2025-11-04

How to Cite

BERKAT MANUEL HAREFA. (2025). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KELALAIAN PENGEMUDI KENDERAAN BERMOTOR YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS. ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi Dan Wakaf, 2(02). Retrieved from https://jurnal.alwaqfu.or.id/index.php/alwaqfu/article/view/421