About the Journal

Jurnal Justice Center (JJC) adalah sebuah platform akademis di bidang hukum yang berada di bawah naungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Wilayah Pemberlakuan Syariat (P2WP) MUI Sumatera Utara. Jurnal ini memiliki tujuan utama untuk menjadi sarana bagi para peneliti dalam menyebarluaskan hasil penelitian mereka di bidang hukum. Dengan terbit sebanyak 4 kali dalam setahun, pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember.

JJC menyambut dan mendorong semua peneliti, baik dari kalangan akademisi, praktisi hukum, maupun peneliti independen, untuk menerbitkan hasil penelitian mereka melalui jurnal ini. Melalui proses peer review yang cermat, JJC berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan mencapai standar kualitas tinggi dan memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan ilmu hukum. Dengan demikian, JJC berperan sebagai wahana yang inklusif dan progresif bagi para peneliti yang ingin membagikan temuan dan analisis mereka dalam ranah hukum. Mari bergabung dan bersama-sama kita memperkaya literatur hukum dan membangun wawasan, serta meningkatkan kualitas pemahaman hukum.