DAMPAK BRAND TRUST, SOCIAL MEDIA MARKETING, DAN INOVASI PRODUK TERHADAP MINAT MENGGUNAKAN JASA DIGITAL OUT OF HOME (DOOH) PADA PT ODY LESTARI ADVERTISING
Keywords:
Kepercayaan Merek, Pemasaran Sosial Media, Inovasi Produk Dan Minat BeliAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis dampak kepercayaan merek, pemasaran media sosial dan inovasi produk terhadap minat menggunkan jasa digital out of home (DOOH) pada PT Ody Lestari Advertising. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kuantitatif. Pupolasi dalam penelitian ini yaitu masyarakat umum yang merupakan followers akun Instagram PT Ody Lestari Advertising sebanyak 1881 followers Instagram, dengan pengambilan sampel menggunakan teknik solvin, sampel akhir yang digunakan dalam penelitian ini yaitu 95 responden. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi berganda dengan bantuan aplikasi SPSS 30. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepercayaan merek berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat, pemasaran media sosial berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat, Inovasi Produk berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat, dan kepercayaan merek, pemasaran media sosial dan inovasi produk berpengaruh secara simultan terhadap minat menggunkan jasa digital out of home (DOOH) PT Ody Lestari Advertising.
References
Abdul Manan, 2006 Aspek-aspek Pengubah Hukum, Kencana, Jakarta.
Abintoro Prakoso, 2013, Kriminologi dan Hukum Pidana, Laksbang Grafika, Yogyakarta
Amir Ilyas, Asas-asas Hukum Pidana, Rangkang Education Yogyakarta dan Pukap Indonesia, Yogyakarta, 2012.
Barda Nawawi Arief, 2003 Kapita Selekta Hukum Pidana (Bandung: Citra Aditya Bakti)
Barda Nawawi Arief,2002 Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. PT. Citra Aditya Bakti. Bandung.
G Lutfhi, “Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Kenderaan Bermotor Oleh Anak Di Bawah Umur Di Kota Medan,” 2019
Irfan Yobel Halomoan Sinaga, “Tinjauan Yuridis Tembak Ditempat Yang Dilakukan Oleh Pihak Kepolisian Terhadap Pelaku Tindak Pidana Dikaitkan Dengan Asas Praduga Tak Bersalah,” Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Hukum IV, no. 1 (2017).
Listia Berliyani, ”Tinjauan Yuridis Tindakan Tembak Di Tempat Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan", Bandar Lampung: Skiripsi Unila, 2016.
Queena Sakti Citra Maharani,Aprillia Yovieta, “ Penjatuhan Disiplin Etik Tidak Menghapuskan Pertanggungjawaban Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana,” Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi Vol.4, No.1 (2023).
Rizky Amalia, Hafrida Hafrida, and Elizabeth Siregar, “Perbandingan Pengaturan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Hukum Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Malaysia,” PAMPAS: Journal of Criminal Law 2, no. 2 (2021): hlm.5, https://doi.org/10.22437/pampas.v2i2.13334
Surian Rahma Prayoga et al., “Bentuk Pidana Anak Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas Yang Menyebabkan Kematian,” PAMPAS: Jurnal Hukum Pidana Vol 5, no. 1 (2024): Hlm. 15.




