PENGARUH KONFLIK RUMAH TANGGA TERHADAP KONDISI MENTAL ANAK DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM

Authors

  • Farhan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Zessica Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Maghfira Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Rahma Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhaimin Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Keywords:

Konflik Rumah Tangga, KHI, Perlindungan Anak

Abstract

Konflik rumah tangga memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan psikologis anak, khususnya dalam kesehatan mental mereka. Dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI), keluarga dipandang sebagai fondasi utama bagi pertumbuhan emosional dan spiritual anak. Ketika terjadi konflik dalam rumah tangga, terutama konflik yang melibatkan orang tua, anak sering kali menjadi korban yang tidak terlihat. Dampak dari konflik ini dapat mempengaruhi kondisi psikologis anak, seperti timbulnya kecemasan, depresi, gangguan perilaku, dan rendahnya rasa percaya diri. KHI menekankan pentingnya menjaga keutuhan keluarga dan kesejahteraan anak sebagai amanah yang harus dipenuhi oleh orang tua. Kegagalan dalam menjalankan peran ini dapat berakibat pada terganggunya keseimbangan mental anak dan perkembangan sosial mereka. Dalam kerangka hukum Islam, perlindungan terhadap anak merupakan prioritas, dan dimiliki jawab yang terbilang besar oleh orang tua dalam membentuk lingkungan dengan lebih aman beserta harmonis agar dapat membuat kesehatan mental anaknya terjaga. Penelitian ini memiliki tujuan agar dapat melakukan analisis bagaimana konflik rumah tangga dapat mempengaruhi kesehatan mental pada seorang anak, serta menyoroti pandangan KHI terkait peran dan tanggung jawab orang tua dalam meminimalisir dampak negatif tersebut.

Downloads

Published

2025-03-06

How to Cite

Farhan, Zessica, Maghfira, Rahma, & Muhaimin. (2025). PENGARUH KONFLIK RUMAH TANGGA TERHADAP KONDISI MENTAL ANAK DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM. ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi Dan Wakaf, 2(04). Retrieved from https://jurnal.alwaqfu.or.id/index.php/alwaqfu/article/view/225