ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK TANAH DALAM KASUS TUMPANG TINDIH SERTIFIKAT
Keywords:
perlindungan hukum, pemilik tanah, tumpang tindih sertifikatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pemilik tanah dalam kasus tumpang tindih sertifikat. Permasalahan tumpang tindih sertifikat tanah sering terjadi akibat kelalaian administratif, ketidaksesuaian data, atau adanya tindakan melawan hukum, yang dapat menimbulkan konflik antara pemilik tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku, studi kasus, dan putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pemilik tanah dengan sertifikat yang sah dapat dilakukan melalui langkah preventif dan represif.Langkah preventif mencakup verifikasi data tanah secara menyeluruh di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan penggunaan teknologi digital untuk pencatatan tanah.Sedangkan langkah represif melibatkan penyelesaian sengketa melalui mediasi, ajudikasi, atau pengadilan. Pentingnya asas *prinsip kehati-hatian* (precautionary principle) dalam penerbitan sertifikat tanah juga ditekankan untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem administrasi pertanahan melalui digitalisasi, peningkatan transparansi, dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak pemilik tanah yang sah.




