[1]
Andara Isnaini, “Analisis Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 3682/Pid.Sus/2020/PN Mdn Tentang Tindak Pidana Pelaku Usaha yang Memperdagangkan Barang Tanpa Izin Edar”, ALWAQFU, vol. 3, no. 01, Mar. 2025.